Sebagai Saksi Aliran Dana Rp23,6 M

Pengamat: Ada yang Janggal Hakim  dan Jaksa Kabulkan Pengunduran Saksi Kasmarni

Di Baca : 6812 Kali
Aneh dan janggal, dan ada apa sebenarnya Hakim dan Jaksa menerima mundurnya Kasmarni, istri tersangka korupsi Bupati Bengkalis Riau non aktif, Amril Mukminin, sebagai saksi dalam persidangan aliran dana Rp23,6 miliar di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. (foto i

Diakui, dirinya menemui Amril Mukminin dikarenakan saat itu banyak gangguan dan permasalahan yang terjadi di pabrik kelapa sawit miliknya.

"Sebelum pertemuan dengan Amril, banyak gangguan di sana," kata Jonny.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Jonny, dirinya membicarakan mengenai permasalahan yang terjadi di sekitaran pabriknya. Ia juga membicarakan supaya terdakwa memfasilitasi tandan buah segar sawit masyarakat untuk masuk ke pabriknya.

"Ada perjanjian, setiap buah yang masuk itu ada fee Rp5 per kilo. Kita transfer melalui rekening atas nama Kasmarni," jelasnya. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar